GenPI.co - Penyidik KPK memeriksa sejumlah pejabat Pemkot Bandung dan pihak swasta untuk melacak dugaan aliran dana terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan CCTV dan jaringan internet.
Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan CCTV dan jaringan internet untuk proyek Bandung Smart City tahun anggaran 2020-2023 itu menjerat eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
“Semua saksi hadir dan didalami terkait pemberian ke anggota DPRD Kota Bandung,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dikutip dari Antara, Sabtu (7/12).
BACA JUGA: Mbak Ita Ajukan Praperadilan, KPK: Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
Penyidik KPK memerisak para saksi itu di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung, Jawa Barat pada Jumat (6/12).
Jaksa KPK sebelumnya mendakwa Yana Mulyana menerima gratifikasi berbentuk uang dan fasilitas sebanyak Rp400.407.000.
BACA JUGA: KPK Geledah Kantor Disdikbud Bengkulu Seusai OTT Gubernur
Pemberian gratifikasi dan fasilitas tersebut terkait dengan proyek Bandung Smart City untuk pengadaan CCTV serta jaringan internet.
Uang dan fasilitas itu berasal dari Benny selaku direktur PT Sarana Mitra Adiguna (PT SMA), Andreas Guntoro selaku Vertical Slution Manager PT SMA.
BACA JUGA: Lelang Barang Rampasan Hasil Korupsi, KPK: Paling Banyak dari Rafael Alun
Kemudian juga Sony Setiadi selaku Direktur PT Citra Jelajah Informatika (CIFO). Uang dan fasilitas diberikan melalui eks Kadishub Kota Bandung Dadang Gunawan dan Sekretaris Dishub Khairur Rijal.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News