GenPI.co - KPK melakukan sebanyak 11 operasi tangkap tangan (OTT) dan menangani 48 kasus terkait penyuapan dan gratifikasi sepanjang 2025.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan secara statistik pelaku tindak pidana korupsi, antara lain wali kota atau penyelenggara negara, pejabat ASN, jaksa, dan pihak korporasi.
“Untuk penanganan perkara ada 116 di mana 48 perkara terkait penyuapan dan atau gratifikasi dan 11 kegiatan tertangkap tangan,” kata dia, Rabu (28/1).
BACA JUGA: OTT KPK di KPP Madya Jakut, Kepala Kantor Pajak hingga Konsultan Jadi Tersangka
Setyo mengungkapkan KPK juga melaksanakan 70 penyelidikan, 116 penyidikan, 115 penuntutan, 78 eksekusi, dan menetapkan 116 tersangka.
“Dari semua itu perkara yang berkekuatan hukum (inkrah) jumlahnya ada 87 perkara,” terang Setyo.
BACA JUGA: OTT KPK di DJP Jakarta Utara Bongkar Dugaan Pengaturan Pajak Tambang
Di sisi lain, pelaku korupsi terbanyak adalah laki-laki dan baru sisanya perempuan.
Sedangkan modusnya, yakni pengadaan barang dan jasa, gratifikasi dan pungutan atau pemerasan, dan tindak pidana pencucian (TPPU).
BACA JUGA: Maidi Terjerat OTT KPK, Wawali F. Bagus Jadi Plt Wali Kota Madiun, Punya 3 Tugas
“Dari beberapa wilayah yg paling banyak, 46 ada di pemerintahan pusat dan yang lainnya ada di beberapa daerah lainnya,” beber dia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































