KPK Periksa Wasekjen PDIP Soal Kasus DJKA: Sebagai Saksi

2 hours ago 4
 Sebagai Saksi - GenPI.co
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengatakan pihaknya memanggil sejumlah orang sebagai saksi korupsi DJKA. (Foto: ANTARA/Rio Feisal)

GenPI.co - Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Kesekretariatan DPP PDI Perjuangan Yoseph Aryo Adhi Dharmo (YAD) dipanggil KPK sebagai saksi kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengatakan pihaknya memanggil sejumlah orang sebagai saksi korupsi DJKA.

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama YAD, Wasekjen Bidang Kesekretariatan DPP PDIP," kata dia, Senin (15/9).

BACA JUGA:  Kasus Suap DJKA, Eks PPK Dipenjara 7 Tahun Denda Rp250 Juta & Wajib Bayar Rp14,1 M

Budi menjelaskan selain Yoseph Aryo Adhi Dharmo, KPK memanggil LI selaku staf di Koordinator Pengadaan Transportasi Darat dan Kereta Api Kemenhub dan ZT selaku Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pada Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara (LPPBMN) Kemenhub.

LI yang dimaksud adalah Linawati (LI) dan Zulfikar Tantowi (ZT).

BACA JUGA:  KPK Dalami Keterlibatan Korporasi pada Kasus Korupsi di DJKA Kemenhub

Seperti diketahui, kasus korupsi ini terbongkar setelah adanya operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub.

Sekarang BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

BACA JUGA:  Bupati Pati Sudewo Diduga Terima Dana Suap Proyek DJKA, KPK Siap Panggil

Dalam kasus ini, KPK menetapkan sebanyak 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatra, dan Sulawesi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |