GenPI.co - KPK memanggil Plt Dirjen Imigrasi Saffar Mugammad Godam (SMG) dalam penyidikan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan SMG diperiksa selaku saksi dalam perkara itu pada Selasa (14/1).
“Pemeriksaan saksi atas nama SMG dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (14/1).
BACA JUGA: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tak Ditahan Seusai Diperiksa KPK
KPK juga menggil sejumlah saksi lain di antaranya mantan terpidana kasus suap Harun Masiku yakni Saeful Bahri.
Kemudian staf Hasto Kristiyanto yakni Kusnadi, security Satgas Kantor DPP PDIP Nur Hasan, dan karyawan BUMN atas nama Jhony Ginting.
BACA JUGA: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Surati KPK soal Praperadilan Kasusnya
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan pada Senin (13/1).
Sekjen PDIP tersebut menjalani pemeriksaan selama lebih dari tiga jam, sekitar pukul 10.00 WIB sampai pukul 13.27 WIB.
BACA JUGA: Beri Pesan ke Kader PDIP, Hasto Kristiyanto: Tetap Tenang
Namun, Hasto enggan memberikan komentar terkait pemeriksaan selaku tersangka yang dilakukan oleh KPK.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News