KPK Periksa 2 Pejabat PT KA Properti Manajemen Terkait Kasus Pengaturan Lelang

1 month ago 27
KPK Periksa 2 Pejabat PT KA Properti Manajemen Terkait Kasus Pengaturan Lelang - GenPI.co
KPK periksa dua pejabat PT KA Properti Manajemen terkait kasus dugaan pengaturan lelang dan aliran dana proyek perbaikan perlintasan sebidang. (Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/am)

GenPI.co - KPK periksa dua pejabat PT KA Properti Manajemen terkait kasus dugaan pengaturan lelang dan aliran dana proyek paket pekerjaan enam perbaikan perlintasan sebidang.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan dua pejabat tersebut hadir memenuhi panggilan penyidik pada Jumat (6/12).

“Saksi didalami terkait keuntungan yang dinikmati perusahaan dari proyek di DJKA yang sudah diatur proses lelang dan pemberian fee,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (7/12).

BACA JUGA:  Mbak Ita Ajukan Praperadilan, KPK: Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur

Identitas dari saksi yakni Vice President (VP) Keuangan PT KA Properti Manajemen atas nama Lia Indriati.

Kemudian Manager Perencanaan dan Evaluasi Bagian Konstruksi Jalan Rel dan Jembatan PT KA Properti Manajemen atas nama Suharjo.

BACA JUGA:  KPK Geledah Kantor Disdikbud Bengkulu Seusai OTT Gubernur

Sebelumnya, KPK memeriksa Plt Direktur Utama PT KA Properti Manajemen atas nama Junaidi Nasution.

Kemudian juga Yosep Ibrahim yang merupakan Direktur Utama PT KA Properti Manajemen periode Juli 2020 sampai Januari 2024.

BACA JUGA:  Lelang Barang Rampasan Hasil Korupsi, KPK: Paling Banyak dari Rafael Alun

Tessa mengungkapkan untuk dua orang itu diperiksa mengenai pengetahui terkait pengaturan lelang dan pemberian fee ke sejumlah pihak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |