
GenPI.co - KPK akan mendalami asal uang tunai Rp2,8 miliar yang disita dari rumah pribadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatra Utara nonaktif Topan Obaja Putra Ginting (TOP).
Dalam penggeledahan ini, KPK juga menyita 2 senjata api milik tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatra Utara.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan KPK akan mendalami asal muasal dari uang tersebut.
BACA JUGA: KPK Bidik Aliran Uang Proyek Jalan Sumut, Nama Bobby Nasution Disebut
Ini termasuk kemungkinan uang yang disita tersebut akan dialirkan ke mana.
Budi menjelaskan 2 senjata api yang disita adalah jenis pistol Beretta dengan amunisi 7 butir dan senapan angin dengan amunisi 2 pak.
BACA JUGA: 6 Orang Terjaring OTT KPK di Sumut, Dugaan Korupsi Proyek Jalan
“Mengenai asal dari senjata api tersebut nanti akan didalami oleh penyidik, dan dikoordinasikan dengan pihak terkait, dalam hal ini pihak Kepolisian,” kata dia, dikutip Kamis (3/7).
Sebagai informasi, KPK menyita uang tunai Rp2,8 miliar dan 2 senjata api saat menggeledah rumah pribadi Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatra Utara nonaktif Topan Obaja Putra Ginting (TOP) pada Rabu (2/7).
BACA JUGA: Kerugian Negara Korupsi EDC BRI Capai Rp 700 Miliar, KPK Gandeng BPK dan BPKP
“Jadi, di lokasi tersebut ditemukan uang cash (tunai) sejumlah 28 pak dengan nilai total sekitar Rp2,8 miliar,” papar dia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News