
GenPI.co - Wamendagri Ribka Haluk mengingatkan para Pj kepala daerah untuk mengawasi aparatur sipil negara (ASN) agar netral dalam pelaksanaan pilkada ulang Agustus 2025.
“Pj gubernur, bupati, maupun wali kota harus menjaga netralitas ASN,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (21/6).
Hal tersebut disampaikannya di sela memimpin Rapat Koordnasi Persiapan Pilkada Ulang di Pangkalpinang, Jumat kemarin.
BACA JUGA: Agar Memudahkan Pengaturan, UU Pemilu dan Pilkada Sebaiknya Digabung
Dia mengapresiasi Pj Wali Kota Pangkalpinang yang terus menjaga netralitas ASN menjelang Pilkada ulang pada 27 Agustus mendatang.
“Netralitas ASN harus dijaga supaya pelaksanaan pilkada bisa berlangsung dengan baik serta sesuatu aturan yang ada,” ujarnya.
BACA JUGA: KPU RI Sebut 3 Daerah Gelar PSU pada Agustus, dan 2 Lainnya Pilkada Ulang
Sementara, Pj Wali Kota Pangkalpinang M Unu Ibnudin menyampaikan ASN di wilayahnya sudah deklarasi netralitas untuk Pilkada ulang.
“ASN tidak boleh dukung mendukung calon. Terlebih memengaruhi orang lain untuk memilih calon tertentu,” tuturnya.
BACA JUGA: Seluruh Paslon Didiskualifikasi, PSU Pilkada Barito Utara Digelar 6 Agustus 2025
Dia mengungkapkan deklarasi ASN untuk Pilkada ulang ini, isinya berupa komitmen menjaga serta menegakkan prinsip netralitas pegawai.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News