Kasus Rumah Pejuang di NTT Bikin Wamen PU Diperiksa, Ternyata Ambrol Sebelum Dihuni

1 day ago 10
Kasus Rumah Pejuang di NTT Bikin Wamen PU Diperiksa, Ternyata Ambrol Sebelum Dihuni - GenPI.co
Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti. (Foto: ANTARA FOTO/Fauzan)

GenPI.co - Penyelidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) meminta keterangan Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti terkait kasus dugaan korupsi pembangunan rumah bagi eks pejuang Timor Timur di Kupang, NTT.

Saat itu Diana Kusumastuti sebagai Komisaris Utama PT Brantas Abipraya dan Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian PUPR tahun 2023.

“Jadi, beliau waktu itu masih menjabat sebagai Dirjen Cipta Karya karena pembangunan perumahan itu saat itu di bawah Dirjen Cipta Karya,” kata Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) pada Kejati NTT Ridwan Sujana Angsar, Rabu (4/6).

BACA JUGA:  Kejati NTT Sebut Berkas Asusila Mantan Kapolres Ngada Sudah Lengkap

Permintaan keterangan kepada Wamen PU itu dilakukan di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampdisus) Kejaksaan Agung, Rabu.

Ridwan membeberkan Diana dicecar sekitar 20 pertanyaan terkait proyek pembangunan rumah untuk mantan pejuang Timor Timur di NTT.

BACA JUGA:  Siap Kawal Kejaksaan, TNI: Tak Akan Intervensi, Sesuai Koridor Hukum

“Sekitar 20-an pertanyaan. Masih tahap penyelidikan,” imbuh dia.

Dalam kasus ini, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Heri Jerman melaporkan adanya kerusakan rumah yang dibangun di lokasi perumahan bagi eks pejuang Timor Timur.

BACA JUGA:  Penjagaan TNI di Kejaksaan Disorot DPR RI, Singgung Situasi Darurat

Setidaknya ada 54 rumah yang ambrol di Kupang NTT tersebut. Padahal rumah bagi mantan pejuang ini belum dihuni.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |