Kasus Pagar Laut di Bekasi, Menteri ATR Copot 5 Pegawai dan Pecat 1 Orang

14 hours ago 5
  1. GenPI.co
  2. Hot News
  3. Kasus Pagar Laut Di Bekasi, Menteri Atr Copot 5 Pegawai Dan Pecat 1 Orang

Sebanyak 5 pegawai BPN dicopot jabatannya dan 1 pegawai dipecat sebagai buntut kasus pagar laut di Bekasi.

Kasus Pagar Laut di Bekasi, Menteri ATR Copot 5 Pegawai dan Pecat 1 Orang - GenPI.co
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (21/2/2025) (Foto: ANTARA/Muzdaffar Fauzan)

GenPI.co - Sebanyak 5 pegawai BPN dicopot jabatannya dan 1 pegawai dipecat sebagai buntut kasus pagar laut di Bekasi.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menindak tegas 6 oknum pegawai di lingkungan lembaganya.

Nusron menjelaskan pihaknya melakukan tindakan tegas berupa pencopotan jabatan terhadap 5 orang dan memecat 1 orang pegawai ATR/BPN.

BACA JUGA:  Kades Segarajaya Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus Pagar Laut Bekasi

Mereka adalah FKI yang merupakan Ketua Tim Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Bekasi pada tahun 2021.

Saat ini dia menjabat sebagai Kepala Seksi di Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah BPN Kota Cirebon.

BACA JUGA:  10 Orang Diperiksa Bareskrim Polri soal Kasus Pagar Laut di Bekasi

Selain itu ada RL yang dicopot dari Penata Kadastral di Kabupaten Karawang.

SR dicopot dari jabatan Penata Pertanahan Pertama BPN Kota Bekasi dan pegawai berinisial R.

BACA JUGA:  Kades Kohod Jadi Tersangka Kasus Pagar Laut, Kuasa Hukum: Kami Tunggu Surat Resmi

Sedangkan pegawai yang dipecat adalah berinisial AS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |