
GenPI.co - Kasus pengoplosan elpiji 3 kilogram (kg) bersubsidi ke tabung elpiji nonsubsidi terbongkar di Karawang, Jawa Barat, dan Kota Semarang, Jawa Tengah.
Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin mengatakan aksi ini terbongkar berawal dari adanya laporan masyarakat.
Setelah itu pihaknya melakukan penyelidikan di pangkalan elpiji di Kecamatan Telagasari, Karawang, Jawa Barat.
BACA JUGA: Tabung Gas Elpiji Meledak di Jakarta Utara, 3 Orang Luka-Luka
Begitu pula dengan lokasi di sebuah gudang elpiji di Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Nunung menjelaskan kedua lokasi mengoplos elpiji subsidi ke tabung elpiji nonsubsidi dengan menggunakan alat regulator yang dimodifikasi.
BACA JUGA: Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Elpiji di Bali, Omzet Capai Rp3,3 Miliar!
Setelah itu mereka memakai es batu supaya proses pemindahan gas berjalan lebih cepat dan tidak panas.
Dalam kasus ini, pihaknya menetapkan 1 tersangka pada kasus elpiji oplosan di Karawang, yakni TN alias E.
BACA JUGA: Sidak Elpiji 3 Kg, Pertamina Pastikan Ketersediaan Gas Melon di Jateng dan DIY Aman
TN merupakan pemilik modal sekaligus penyuntik atau pengoplos elpiji.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News