
GenPI.co - Siswa SMA/SMK Negeri di Maluku Utara tak perlu membayar uang komite lagi alias gratis.
Hal ini ditegaskan Gubernur Maluku Utara (Malut) Sherly Tjoanda Laos.
"Jika ada pihak sekolah yang masih menagih uang komite, siswa bisa segera melapor ke Diknas Pendidikan Malut,” kata dia, dikutip Selasa (29/4).
BACA JUGA: Dalami Kasus Kebakaran Speedboat yang Menewaskan Cagub Maluku Utara, 24 Saksi Diperiksa
Kebijakan ini disampaikan Gubernur dalam memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2025.
Sherly menambahkan untuk sekolah swasta/madrasah kebijakan ini berlaku pada Juli mendatang.
BACA JUGA: Cagub Maluku Utara Benny Laos Dimakamkan di Jakarta
Di sisi lain, dia berharap para siswa untuk terus berinvestasi terhadap diri sendiri, terutama dalam pendidikan.
Menurut dia, pendidikan akan menjadi jembatan menuju masa depan yang lebih baik.
BACA JUGA: Maluku Dilanda Gempa 52 Kali dalam Sepekan
"Jangan cuma cerdas secara akademis, tetapi juga harus memiliki integritas yang baik dan hati nurani yang sensitif dan keinginan untuk berdampak atau berguna buat orang lain," tegas dia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News