JPU Kejari Surakarta Siapkan Dakwaan 3 Tersangka Korupsi Sritex

2 hours ago 4
JPU Kejari Surakarta Siapkan Dakwaan 3 Tersangka Korupsi Sritex - GenPI.co
Tiga tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit oleh PT Bank BJB, PT Bank DKI, dan PT Bank Jateng kepada PT Sritex Tbk. (Foto: ANTARA/Kejagung)

GenPI.co - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta segera mempersiapkan surat dakwaan untuk pelimpahan berkas kasus dugaan korupsi pemberian kredit PT Sritex.

Hal ini menyusul pelimpahan 3 tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit PT Sritex dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan ketiga tersangka adalah ISL (Iwan Setiawan Lukminto) Direktur Utama PT Sritex 2005-2022, DS (Dicky Syahbandinata) Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank BJB 2020, dan ZM (Zainuddin Mappa) selaku Direktur Utama PT Bank DKI 2020.

BACA JUGA:  Dirut Sritex Iwan Kurniawan jadi Tersangka, Kejagung: Kondisikan Kredit Bank Jateng

“Pada Selasa (16/9), kami telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (tahap II) atas tiga orang tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejari Surakarta,” kata Anang, Rabu (17/9).

Anang menjelaskan pelimpahan tersangka ini didampingi keluarga dan penasihat hukum.

BACA JUGA:  Negara Rugi Rp1 Triliun Akibat Korupsi Sritex, Kejagung: BPK Masih Menghitung

“Ketiga tersangka juga dilakukan pemeriksaan kesehatan dan telah dinyatakan sehat,” papar dia.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

BACA JUGA:  8 Pejabat Bank dan Sritex Ditetapkan jadi Tersangka Baru, Langsung Ditahan

Sebelumnya, Kejagung sudah menetapkan 12 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit pada PT Sritex dan entitas usahanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |