
GenPI.co - Ikatan Pegawai Negeri (IPN) meminta DPD RI merekomendasikan pengalihan PPPK menjadi PNS. IPN sebelumnya juga telah mendesak DPR RI terkait hal yang sama.
Sekjen II DPP IPN Pusat Mitiar Hamid Kampai mengatakan pihaknya meminta DPD RI untuk mengeluarkan rekomendasi itu.
“Kami minta dukungan DPD RI agar PPPK terutama guru dan tenaga kependidikan diangkat jadi PNS,” katanya dikutip dari JPNN, Sabtu (28/6).
BACA JUGA: Layanan BBM di Bali Dikeluhkan, DPD RI Desak Investigasi Pertamina Dibuka
Dia mengungkapkan desakan tersebut karena muncul usulan diskresi pengalihan status PPPK menjadi PNS dosen dan tendik untuk perguruan tinggi negeri baru (PYNB).
Mitiar Hamid menilai usulan PPPK dosen dan tendik PTNB yang disampaikan ke Mendiktisaintek Brian Yuliarto itu merupakan hal penting bagi semua PPPK.
BACA JUGA: Usul Pemilihan Gubernur Tidak Langsung, Ketua DPD RI: Lebih Efisien
Menurut dia, ketika pemerintah menyetujui usulan itu, maka bukan tidak mungkin bisa diberlakukan pada PPPK guru dan tendik.
Mitiar Hamid menyampaikan langkahnya ke DPD RI dan DPR RI merupakan bentuk perjuangan supaya memperoleh status kepegawaian yang setara.
BACA JUGA: Respons Laporan Skandal Suap Pemilihan Ketua DPD RI, KPK: Proses Validasi
“Ini bentuk perjuangan mendapat jaminan masa depan untuk ribuan PPPK guru serta tendik yang sudah mengabdi dengan loyalitas tinggi,” ujarnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News