Emisi Kendaraan Sumbang 57% Polusi Udara di Musim Kemarau

6 hours ago 9
Emisi Kendaraan Sumbang 57% Polusi Udara di Musim Kemarau - GenPI.co
Sejumlah pengendara sepeda motor terjebak kemacetan di Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (14/10/2024). (Foto: ANTARA FOTO/Fauzan)

GenPI.co - Emisi gas buang kendaraan bermotor bisa menyumbang 42%-57% pencemaran udara di musim kemarau.

Hal ini diungkapkan Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Rasio Ridho Sani.

Rasio menjelaskan penurunan kualitas udara di kota-kota besar ini karena gas buang kendaraan bermotor yang berkontribusi sekitar 32%-41% saat musim hujan.

BACA JUGA:  Akademisi Sebut Tata Kelola Gas Melon Jadi Solusi agar Subsidi Tepat Sasaran

"Pada musim kemarau, itu mencapai 42%-57% emisi dari kendaraan bermotor, jadi itu sangat signifikan," kata Rasio Ridho, dikutip Selasa (29/4).

Rasio mengungkapkan emisi kendaraan bermotor berpotensi meningkat.

BACA JUGA:  Gelaran PLN Electric Run 2024 Ajak Masyarakat Kurangi Emisi Karbon

Kondisi ini dipicu tingkat kemacetan, termasuk yang terjadi di jalan tol di kota besar.

"Ini memang menunjukkan ada korelasi yang sangat signifikan dampak dari emisi kendaraan bermotor terhadap kualitas pencemaran udara," papar dia.

BACA JUGA:  PLN Sukses Reduksi 32 Metrik Ton Emisi Karbon pada 2022

Maka dari itu, Sejumlah wilayah Indonesia yang sudah memasuki musim kemarau, mendorong pengelola jalan tol terlibat lebih untuk berkontribusi dalam upaya penanganan pencemaran udara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |