DPR RI Usulkan Moge Boleh Masuk Tol, eks Wakapolri: Asal Tidak Ugal-ugalan

1 week ago 18
 Asal Tidak Ugal-ugalan - GenPI.co
Eks Wakapolri Komjen (purn) Oegroseno merespons usulan anggota DPR RI Andi Iwan Darmawawan Aras agar moge bisa masuk ke tol. (Foto: Fransisiskus Adryanto Pratama/JPNN.com)

GenPI.co - Eks Wakapolri Komjen (purn) Oegroseno merespons usulan anggota Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawawan Aras agar motor gede (moge) bisa masuk ke tol.

Oegroseno berpendapat harus ada sejumlah persyataran yang tetat untuk memperbolehkan pengendara moge masuk ke dalam tol.

Sejumlah aturan tersebut di antaranya pengendara moge tidak boleh main dengan gas yang bisa menimbulkan ketidaknyamanan pengguna tol lainnya.

BACA JUGA:  Otoritas Maritim Malaysia Tembak 5 PMI, DPR RI: Kami Mengecam

“Asal tidak ugal-ugalan, tidak perlu pengawalan, tidak membunyikan sirine, tidak konvoi, memakai helm,” katanya dikutip dari JPNN.com, Senin (27/1).

Oegronseno juga menyampaikan syarat lainnnya yakni pengendara moge tidak boleh melakukan akselerasi dengan kencang di jalur kanan.

BACA JUGA:  Pelaku Skandal Pagar Laut Belum Terungkap, DPR RI: Menghilangkan Kepercayaan

“Jangan mendahului kendaraan yang berada di sebelah kanan,” tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Fraksi Partai Gerindra Andi Iwan Darmawan Aras menyampaikan usulan itu saat rapat pada Kamis (23/1) di DPR RI.

BACA JUGA:  PKS Sebut DPR RI Butuh Pansus untuk Selesaikan Polemik Pagar Laut di Tangerang

Rapat tersebut digelar bersama Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum, Kepala BMKG, Kepala Basarnas, dan Kakorlantas Polri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |