DPR RI Pelototi Pelaksanaan MoU Penyadapan Kejagung, Cegah Pelanggaran Privasi

6 hours ago 4
DPR RI Pelototi Pelaksanaan MoU Penyadapan Kejagung, Cegah Pelanggaran Privasi - GenPI.co
Anggota DPR RI Martin Tumbelaka menanggapi terkait MoU Kejagung dan empat provider soal mekanisme penyadapan. (Foto: Dokpri)

GenPI.co - Anggota Komisi III DPR RI Martin Tumbelaka menanggapi terkait nota kesepahaman (MoU) Kejagung dan empat provider soal mekanisme penyadapan untuk penegakan hukum.

Martin mengatakan pihaknya menghormati dan mendukung MoU penyadapan dalam konteks penegakan hukum itu.

Namun, politikus dari Fraksi Partai Gerindra itu menekankan mengenai pentingnya pengawasan yang ketat supaya mencegah pelanggaran privasi masyarakat.

BACA JUGA:  Soal Quarry PLTA Cisokan, PLN dan DPRD Bandung Barat Komitmen Respons Keluhan Warga

“Kerja sama itu juga harus diiringi mekanisme pengawasan ketat. Supaya mencegah pelanggaran privasi data warga,” katanya dikutip dari JPNN, Sabtu (28/6).

Dia menilai penyadapan harus dibatasi hanya untuk kasus-kasus tidak pidana berat, semisal korupsi, dan pencurian uang.

BACA JUGA:  Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Muncul Wacana Masa Jabatan DPRD Diperpanjang

“Kita tahu kejahatan semisal pencucian uang dan pelacakan buronan sangat dinamis. Namun penegak hukum harus kerja koridor yang jelas,” ujarnya.

Martin juga menekankan mengenai pentingnya akuntabilitas mengenai pelaksanaan nota kesepahaman tersebut.

BACA JUGA:  DPR RI Tegaskan Masalah Haji 2024 Harus Diserahkan ke KPK Agar Tuntas

“MoU itu juga perlu menjelaskan prosedur penyadapan. Termasuk mekanisme pelaporan dan evaluasi,” ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |