
GenPI.co - Anggota DPD RI dari Papua Barat Daya Paul Finsen Mayor mendesak Kementerian ESDM meninjau ulang pemberian izin operasional PT GAG Nikel.
Paul mengatakan peninjauan ulang diperlukan supaya tidak memunculkan permasalahan sosial maupun keamanan.
Dia menyarankan supaya dilakukan dialog dengan masyarakat terlebih dahulu, sehingga masing-masing pihak menemukan titik temunya.
BACA JUGA: Komite I DPD RI Dukung Penataan Ruang dan Pemekaran Wilayah di Sumsel
“Dengarkan dulu keinginan pemilik tanah adat, orang Raja Ampat, dan ornag Papua, agar semua lancar tanpa gejolak,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (17/9).
Paul mempertanyakan begitu mudahnya Kementerian yang dipimpin Bahlil Lahadalia itu memberikan izin operasional tanpa mengajak dialog warga Papua.
BACA JUGA: DPD RI Kritik Polisi soal Pengamanan Unjuk Rasa di Sorong, Instruksi Kapolri Disinggung
“Izin tambang kembali dikeluarkan setelah dihentikan, tanpa mengajak bicara orang Papua. Ini yang punya tempat siapa,” ujarnya.
Dia menyampaikan warga Papua sebenarnya sangat terbuka dan akan senang ketika diajak bicara dari hati ke hati.
BACA JUGA: Bambang Pacul Tak Lagi Ketua DPD PDIP Jateng, Diganti FX Rudy Sementara
Paul pun tak mempermasalahkan PT GAG Nikel beroperasi kembali. Namun dengan catatan 80 persen pekerja adalah orang dari Papua.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News