Buronan Kasus Korupsi KTP-el, Paulus Tannos Ditangkap KPK di Singapura

1 week ago 15
Buronan Kasus Korupsi KTP-el, Paulus Tannos Ditangkap KPK di Singapura - GenPI.co
KPK menangkap buronan kasus korupsi proyek pengadaan KTP-el Paulus Tannos di Singapura dan secepatnya akan diekstradisi. (Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

GenPI.co - KPK menangkap buronan kasus korupsi proyek pengadaan KTP-el Paulus Tannos di Singapura dan secepatnya akan diekstradisi ke Indonesia.

“Paulus Tannos ditangkap di Singapura dan sedang ditahan,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, dikutip dari Antara, Jumat (24/1).

Dia mengungkapkan KPK telah melakukan koordinasi dengan Polri, Kejagung dan Kementerian Hukum untuk secepatnya mengekstradisi yang bersangkutan.

BACA JUGA:  Kasus Digitalisasi SPBU, Bos PT Andhiaksa Solusi Komputindo Diperiksa KPK

“KPK koordinasi dengan berbagai pihak, melengkapi syarat yang diperlukan untuk mengekstradisi, sekaligus secepatnya dibawa ke persidangan,” ujarnya.

Lembaga antirasuah tersebut pada 13 Agustus 2019 mengumumkan empat orang menjadi tersangka baru pada penyidikan kasus korupsi KTP elektronik.

BACA JUGA:  KPK Periksa Kader PDIP Saeful Bahri Terkait Kasus Hasto Kristiyanto

Identitas dari empat tersangka itu yakni Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos, Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya.

Kemudian, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2014–2019 Miryam S. Haryani.

BACA JUGA:  Pengamat: KPK perlu Ungkap Penyuap Bupati Karna Suswandi

Selanjutnya satu tersangka lagi yakni mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP elektronik Husni Fahmi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |