![Pemerintah Kaji Percepatan Eksekusi Mati Terpidana Narkoba - GenPI.co Pemerintah Kaji Percepatan Eksekusi Mati Terpidana Narkoba - GenPI.co](https://images.genpi.co/resize/640x360-100/uploads/arsip/normal/2024/12/05/budi-gunawan-menyebut-pemerintah-mengkaji-percepat-dhcw.webp)
GenPI.co - Menko Polkam Budi Gunawan menyebut pemerintah sedang mengkaji percepatan eksekusi hukuman mati terpidana narkoba yang putusan hukumnya sudah inkracht.
Kajian percepatan eksekusi hukuman mati itu dilakukan oleh Desk Pemberantasan Narkoba yang dipimpin Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Desk tersebut pada rapat koordinasi pertama di Mabes Polri Kamis (5/12) sepakat mempercepat tiga langkah prioritas, salah satunya kajian percepatan eksekusi hukuman mati terpinda narkoba.
BACA JUGA: Budi Gunawan: Tercatat Ada 8,8 Juta Pemain Judi Online Selama 2024
Langkah prioritas itu meliputi kementerian atau lembaga yang tergabung pada Desk Pemberantasan Narkoba berkomitmen mmeperkuat sinergi upaya pemberantasan narkoba.
Budi Gunawan mengatakan sinergi tersebut mencakup koordinasi yang semakin intensif dalam upaya pencegahan.
BACA JUGA: Soal Kasus Judi Online di Kemenkomdigi, Budi Gunawan: Semua Tidak Ada Toleransi
“Termasuk dalam upaya penegakan hukum, rehabilitasi, edukasi, serta kampanye pemberantasan narkoba,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (5/12).
Dia menyampaikan pemerintah juga terus memasifkan penelusuran dan pemblokiran dana rekening yang terhubung pada jaringan peredaran narkoba.
BACA JUGA: Soal Kenaikan UMP, Budi Gunawan: Harus Dipertimbangkan Cermat
Budi Gunawan menyebut kajian selanjutnya yakni percepatan eksekusi hukuman mati terhadap terpidana narkoba yang sudah mendapat vonis berkekuatan hukum tetap.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News