GenPI.co - Uang kuliah kemungkinan bisa terjadi kenaikan sebagai imbas efisiensi anggaran pemerintah.
Hal ini diungkapkan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro.
Mendiktisaintek mengungkapkan ada sejumlah anggaran bantuan operasional ke perguruan tinggi yang menjadi subjek efisiensi anggaran.
BACA JUGA: Anggaran IKN Diblokir Kemenkeu, Rocky Gerung: Bagus juga Itu
Salah satunya adalah dana Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) yang mengalami efisiensi sebesar 50% dari pagu awal sejumlah Rp6,018 triliun.
"Ini merupakan program bantuan langsung kepada perguruan tinggi, karena kalau mereka juga kena efisiensi, ada kemungkinan perguruan tinggi akan mencari tambahan dana untuk pengembangan, dan kalau tidak ada opsi lain terpaksa menaikkan uang kuliah," kata dia, dikutip Kamis (13/2).
BACA JUGA: Prioritaskan Perbaikan 330.000 Sekolah, Presiden Prabowo Pangkas Anggaran Dinas Luar Negeri
Dana bantuan langsung lain yang juga terkena pemangkasan adalah dana Bantuan Pendanaan Perguruan Tinggi Badan Hukum (BPPTNBH).
Pos ini terkena pemangkasan sebesar 50% dari pagu awal sejumlah Rp2,37 triliun.
BACA JUGA: Pangkas Anggaran Rp 900 Miliar, KPU RI: Seluruh Kegiatan di Kantor
Selain itu, ada Program Revitalisasi PTN (PRPTN) yang terkena pemangkasan sebesar 50% dari pagu awal sejumlah Rp856 miliar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News