Afifuddin Sebut Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah, Bikin Tugas KPU Jadi Ringan

9 hours ago 4
Afifuddin Sebut Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah, Bikin Tugas KPU Jadi Ringan - GenPI.co
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin merespons putusan MK terkait pemilu nasional dan daerah dipisahkan. (ANTARA FOTO/Fauzan/tom/am)

GenPI.co - Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemilu nasional dan daerah dipisahkan.

Afifuddin mengatakan KPU RI selanjutnya akan mempelajari secara detail terkait putusan Mahkamah Konstitusi itu.

“Kami menghormati dan akan mempelajari dengan detail terkait putusan MK itu,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (28/6).

Secara garis besar, menurutnya putusan MK tersebut justru akan meringankan tugas KPU sebagai penyelenggara pemilu.

“Tahapan yang beririsan atau bersamaan itu memang secara teknis lumayan membuat KPU harus kerja ekstra,” ujarnya.

Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya memutuskan penyelenggaraan pemilu nasionalk dan daerah dipisah.

Jeda antara pemungutan suara nasional dan daerah tersebut paling singkat dua tahun atau paling lama 2 tahun 6 bulan.

Pemilu nasional ini mencakup pemilihan anggota DPR RI, DPD, serta presiden dan wakil presiden.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |