
GenPI.co - Sebanyak 9 orang calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu R4 di Pemkot Bukittinggi Sumatra Barat diduga positif narkoba.
Sekretaris Daerah Pemkot Bukittinggi Rismal Hadi mengatakan hasil ini didapat saat Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumbar melakukan tes langsung kepada sekitar 500 calon pegawai baru pada Senin (15/9).
"Benar, dari hasil tes pemeriksaan narkoba untuk penerimaan calon pegawai baru. Ada sembilan orang yang terdeteksi positif narkoba," kata dia, dikutip Rabu (17/9).
BACA JUGA: Putus Peredaran Narkoba, 1.300 Napi High Risk Dipindah ke Nusakambangan
Rismal menjelaskan ada 14 calon PPPK tidak hadir dalam tes narkoba ini.
"Selain itu, ada 14 calon pegawai yang awalnya mengisi daftar hadir, tetapi kemudian batal untuk ikut diperiksa tes narkoba," papar dia.
BACA JUGA: 57 Napi High Risk Asal Kepri Dipindahkan ke Nusakambangan, Terkait Narkoba
Namun demikian, Rismal mengaku belum mengetahui alasan dari 14 calon pegawai tak mau tes narkoba.
"Belum, kami belum mengetahui alasan pasti dari mereka memilih mundur. Kami menduga ada indikasi juga (penyalahgunaan narkoba)," ungkap dia.
BACA JUGA: Transaksi Narkoba Capai Rp524 Triliun per Tahun, 7 Kali Lipat Anggaran Gizi Anak
Di sisi lain, pihaknya juga belum bisa memastikan apakah 15 calon pegawai yang tak menjalani tes narkoba tersebut gugur atau tidak.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News