
GenPI.co - Sebanyak 8 orang tahanan kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Lahat, Sumatra Selatan, pada Minggu (27/4) pukul 03.30 WIB.
Akibatnya, Polres Lahat memberikan sanksi terhadap 3 petugas yang berjaga.
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto mengatakan para tahanan kabur dengan cara menjebol dinding menggunakan obeng yang sudah dimodifikasi.
BACA JUGA: Lecehkan Tahanan Wanita, Anggota Polres Pacitan Dipecat
Polres Lahat pun membentuk tim khusus dan melakukan pengejaran terhadap tahanan yang kabur.
Kapolres menilai 3 petugas yang dikenai sanksi dianggap lalai.
BACA JUGA: Miris! Anggota Polres Pacitan Diduga Lecehkan Tahanan Wanita
Maka dari itu, mereka harus menjalani penahanan di tempat khusus (patsus).
"Ketiga petugas jaga yang bertugas malam itu telah diberikan sanksi dan ditempatkan di tempat khusus untuk pemeriksaan," kata dia, Selasa (29/4).
BACA JUGA: Libur Lebaran, Perwira Pertamina Penjaga Ketahanan Energi Nasional
Di sisi lain, Polda Sumsel dan Propam Polres Lahat tengah menyelidiki kasus yang menyebabkan para tahanan dapat
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News