
GenPI.co - Sebanyak 6 orang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Sumatra Utara (Sumut).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan OTT KPK di Sumut ini terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan preservasi jalan di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
“KPK telah mengamankan sejumlah enam orang dan malam ini langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia, dikutip Sabtu (28/6).
BACA JUGA: Kasus Korupsi OTT KPK di OKU, 9 Orang Saksi Diperiksa
Budi membeberkan para tersangka ini ditangkap dalam OTT KPK di Kabupaten Mandailing Natal, Sumut.
“Benar, bahwa pada Kamis (26/6) malam, KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Mandailing Natal, Sumatra Utara,” papar dia.
BACA JUGA: 3 Anggota DPRD OKU Terjaring OTT KPK, Wakil Ketua: Kami Hormati Proses Hukum
Namun demikian, Budi belum membeberkan secara detail siapa yang terkena OTT KPK dan detail kasusnya.
“KPK tentu akan meng-update (memberi tahu) siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat dan bagaimana konstruksi perkaranya akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya,” tegas dia.
BACA JUGA: OTT KPK di OKU Amankan Rp2,6 Miliar
Ini menjadi OTT kedua KPK yang dilakukan pada 2025.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News