
GenPI.co - Sebanyak 13 asosiasi dan 400 biro perjalanan haji terlibat kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama 2023-2024.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan jumlah asosiasi dan biro perjalanan haji yang terlibat bertambah.
“Awalnya itu ada 2 asosiasi. Sudah bertambah lagi ternyata. Tambah 11, dan ini informasi terus berjalan, sehingga ada 13 asosiasi,” kata dia, dikutip Jumat (19/9).
BACA JUGA: 5 Pejabat Kemenag Diperiksa KPK, Ada Direktur Umrah dan Haji Khusus
Asep menjelaskan penyidikan kasus korupsi haji ini membutuhkan proses yang lama.
Hal ini pun berpengaruh terhadap pengumuman tersangka kasus korupsi haji.
BACA JUGA: Kuota Haji Khusus Dijual Antarbiro Perjalanan, KPK: Dapat dari Asosiasi
“Itu kan hampir 400 travel (biro perjalanan haji). Itu yang membuat penyidikan ini juga agak lama dan orang menjadi tidak sabaran, ‘kenapa enggak cepat diumumkan?’ sebab kami harus betul-betul firm (tegas) dari masing-masing travel itu yang beda-beda menjual kuotanya,” tegas Asep.
Di sisi lain, Asep mengungkapkan biro perjalanan haji sengaja menyebarkan jatah kuota haji khusus dari kuota tambahan ke biro yang lain.
BACA JUGA: Eks Sekjen Kemenag Ungkap Proses Terbitnya SK Kuota Haji Era Menag Yaqut
Dengan demikian, mereka menjual kuota haji yang dimiliki dengan harga mahal.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News