
GenPI.co - Warga yang terdampak radiasi zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di Kabupaten Serang, Banten, akan mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengatakan penanganan warga terdampak radiasi ini di bawah koordinasi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
“Ya ini di bawah koordinasi Kementerian Lingkungan Hidup. Kami sudah melakukan koordinasi dan juga sudah berhubungan dengan pemerintah daerah,” kata Mensos, dikutip Selasa (21/10).
BACA JUGA: 2 Pabrik dan 11 Area Nonindustri di Cikande Proses Dekontaminasi, 20 Bebas Radiasi
Mensos menjelaskan pihaknya akan membantu warga terdampak melalui penyediaan bantuan sosial berupa kebutuhan pokok dan dukungan relokasi sementara.
Ini termasuk kemungkinan memberikan bantuan biaya sewa rumah kontrakan bagi keluarga yang harus direlokasi.
BACA JUGA: Warga Zona Merah Radiasi Cesium-137 di Cikande Segera Relokasi, Pemkab Siapkan Tempat
“Kami akan berbagi tugas,” imbuh dia.
Seperti diketahui, pemerintah pusat dan Pemkab Serang mengkaji dampak sosial dan ekonomi akibat dekontaminasi radionuklida Cesium-137 di Kecamatan Cikande, Serang, Banten.
BACA JUGA: Dekontaminasi Radiasi Cesium-137 di Cikande Selesai Akhir 2025, Impor Scrap Disetop
Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLH Rasio Ridho Sani menjelaskan pemerintah akan merelokasi sementara 30 Kepala Keluarga (KK).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News