GenPI.co - Mohammad Riza Chalid yang menjadi buronan Interpol kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina diduga berada di salah satu negara ASEAN.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan tidak bisa memastikan lokasi pasti Riza Chalid saat ini.
"Informasi dari penyidik ada di salah satu negara, negara wilayah ASEAN," kata dia, Selasa (3/2).
BACA JUGA: Riza Chalid Jadi Buronan Internasional, Gerak-Gerik Dipantau Ketat Interpol
Anang memastikan terbitnya red notice untuk Riza Chalid ini akan membatasi ruang gerak tersangka.
Hal ini karena termonitor oleh imigrasi negara-negara yang terikat dengan Interpol.
BACA JUGA: Ahok Ngaku Tak Kenal Riza Chalid: Saya Baru Dengar dari Media
Riza Chalid adalah tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) 2018–2023.
Anang membeberkan red notice ini bersifat sukarela, bukan bersifat wajib dan mengikat.
BACA JUGA: Kesehatan Jadi Alasan, Anak Riza Chalid Dipindahkan ke Rutan Kelas I Jakarta Pusat
"Kalau mereka (negara lain) beriktikad baik, mereka akan memberitahukan bahwa di tempat itu ada keberadaan DPO (buronan). Nanti tentunya akan diinfokan ke pihak Indonesia melalui National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia," beber dia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































