Penguatan Peran PPNS Jadi Fokus Ditjen AHU Seusai KUHAP 2025 Berlaku

3 hours ago 7
Penguatan Peran PPNS Jadi Fokus Ditjen AHU Seusai KUHAP 2025 Berlaku - GenPI.co
Penguatan peran PPNS menjadi fokus Ditjen AHU Kementerian Hukum seusai KUHAP 2025 resmi berlaku. (foto: dok Ditjen AHU)

GenPI.co - Penguatan peran PPNS menjadi fokus Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum seusai KUHAP 2025 resmi berlaku.

Berlakunya KUHAP 2025 membawa perubahan baru mengenai struktur, mekanisme, serta koordinasi penyidikan sistem peradilan pidana nasional.

Pembahasan fokus pada penguatan peran dan tata kerja PPNS sesuai KUHAP 2025, termasuk implikasi yuridis dan teknis terhadap kewenangan sektoral, koordinasi penyidikan dengan Polri, serta standar prosedur penanganan perkara pidana.

BACA JUGA:  Pelayanan Berbasis Elektronik Ditjen AHU Seusai Komitmen Prabowo, Kata Menkum

Sekretaris Ditjen AHU Andi Yulia Hertaty mengatakan KUHAP 2025 memberikan legitimasi normatif yang lebih jelas terhadap eksistensi PPNS sebagai penyidik.

"KUHAP 2025 membuat PPNS bukan lagi sekadar pelengkap atau bersifat ad hoc, melainkan menjadi bagian sah dari sistem peradilan pidana nasional," ujar Yulia, Selasa (3/2).

BACA JUGA:  Manuver Jitu Ditjen AHU untuk Dukung Tercapainya Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Menurut Yulia, penetapan Polri sebagai penyidik utama justru menjadi norma pengikat untuk mendorong koordinasi lintas institusi dengan prosedur yang seragam, transparan, dan akuntabel.

Oleh sebab itu, penguatan PPNS harus dilakukan secara sistemik dan tidak hanya melalui perluasan kewenangan, tetapi juga pembenahan tata kelola kelembagaan.

BACA JUGA:  Ditjen AHU Beber Manfaat Besar dari Grasi Berbasis Elektronik

"Dari sini yang dibangun ialah ekosistem yang mendorong koordinasi efektif, konsistensi prosedur, serta tertib administrasi," imbuh Yulia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |