GenPI.co - PT Timah Tbk memecat pegawainya yang viral akibat mengunggah video mengejek pekerja honorer yang menggunakan layanan BPJS Kesehatan untuk berobat.
Pemecatan pegawai PT Timah bernama Dwi Citra Weni ini terkait dengan perkembangan pemberitaan mengenai unggahan videonya di media sosial yang menuai kecaman banyak pihak.
Dalam video ini, Dwi merekam dirinya di sebuah ruangan dan menyindir pekerja honorer yang memakai BPJS Kesehatan.
BACA JUGA: Soal Perkembangan Kasus Korupsi di PT Timah Tbk, Kejagung: Fokus Pemberkasan
"Ngantre ya dek, BPJS ya, hahaha, oh BPJS, masih honorer ya? Kebetulan saya kan (menunjuk logo PT Timah di seragamnya), saya enggak ngantre dek, pasien prioritas. hahaha," kata dalam video yang diunggah melalui akun TikTok @wennymayzon1.
Pemutusan hubungan kerja (PHK) ini dilakukan setelah PT Timah memeriksa Dwi Citra Weni.
BACA JUGA: Kejagung Tetapkan 2 Mantan Direktur di PT Timah Tbk Jadi Tersangka Korupsi
“Kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan,” kata Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Tbk Anggi Siahaan, Kamis (6/2).
Anggi menegaskan pemecatan pegawai tersebut sebagai komitmen PT Timah menegakkan aturan dan etika kerja.
BACA JUGA: Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Baru dalam Kasus PT Timah Tbk
“Keputusan ini merupakan ketegasan dan komitmen dalam menegakkan aturan perusahaan,” tegas Anggi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News