Viral Isu Jaksa Agung Mundur, St Burhanuddin: Itu Hak Prerogatif Presiden

1 day ago 11
 Itu Hak Prerogatif Presiden - GenPI.co
Jaksa Agung Sanitiar (St.) Burhanuddin berbicara dengan awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (5/6/2025). (Foto: ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

GenPI.co - Jaksa Agung Sanitiar (St.) Burhanuddin diisukan mundur dari jabatannya.

“Enggak ada saya mundur," kata Burhanuddin, Kamis (5/6).

Burhanuddin menyebut keputusan kemunduran dirinya adalah kewenangan penuh Presiden Prabowo Subianto.

BACA JUGA:  Jaksa Agung Sebut Ada Pejabat di KLHK Jadi Tersangka Kasus Tata Kelola Sawit

"Apapun itu, itu hak prerogatifnya Presiden," tegas dia.

Kabar mundurnya Jaksa Agung Sanitiar (St.) Burhanuddin ini viral di media sosial.

BACA JUGA:  Terkait Pernyataan Jaksa Agung soal Pengepungan, Dankorbrimob: Nggak Ada

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar sudah menegaskan kabar Jaksa Agung akan diganti dalam waktu dekat adalah hoaks.

"Memang kami juga baru mendengar dari beberapa media dan kami sangat terkejut, ya, karena sesungguhnya berita itu atau informasi itu tidak benar," ungkap dia.

BACA JUGA:  Di Tengah Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Jaksa Agung dan Kapolri Tampil Mesra

Harli membeberkan Burhanuddin masih bekerja seperti biasa dan menjalankan tugasnya sebagai Jaksa Agung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |