
GenPI.co - Polda Banten akan menindak tegas warga yang sengaja mengibarkan bendera bajak laut One Piece pada perayaan peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI.
Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki mengatakan pengibaran bendera One Piece ini adalah bentuk provokasi yang bisa menurunkan derajat atas bendera Merah Putih.
"Kalau ada terbukti melakukan pelanggaran dan dia tidak Merah Putih, tentu kita akan tindak tegas," kata dia, dikutip Senin (4/8).
BACA JUGA: DPR RI Soroti Dampak Fenomena Bendera One Piece, Aparat Diminta Edukasi
Wakapolda menjelaskan gerakan ini juga dapat mencederai perjuangan para pendahulu yang rela berkorban demi Kemerdekaan Indonesia.
"Kita harus bersyukur atas perjuangan para pendahulu kita yang berjuang dengan jiwa raganya untuk mempertahankan Indonesia agar merdeka," tegas dia.
BACA JUGA: Kenang 2 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Polres Malang Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Di sisi lain, dia berharap kepada masyarakat senantiasa menunjukkan rasa nasionalis dengan mengibarkan bendera Merah Putih.
"Jadi harapannya semua bendera Merah Putih dikibarkan," ungkap dia.
BACA JUGA: Akhirnya! Joni Pemanjat Tiang Bendera dari Belu Lulus Calon Bintara TNI AD
Meskipun begitu, dia memastikan situasi ketertiban dan keamanan masyarakat di Banten kondusif.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News