Unggah Meme Prabowo, Mahasiswa di Bandung Ditangkap Polisi

8 hours ago 8
Unggah Meme Prabowo, Mahasiswa di Bandung Ditangkap Polisi - GenPI.co
Presiden Prabowo Subianto. (Foto: ANTARA/HO-Pribadi)

GenPI.co - Polri menangkap seorang perempuan yang mengunggah meme bergambar Presiden Prabowo Subianto di media sosial X.

"Benar, seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (9/5).

Namun demikian, Trunoyudo belum mau membeberkan lebih detail mengenai identitas pelaku berinisial SSS tersebut.

BACA JUGA:  Prabowo dan Bill Gates Tinjau MBG, Kepala BGN Tak Tahu di Sekolah Mana

Trunoyudo menjelaskan pelaku pengunggah meme Presiden Prabowo ini dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Tersangka SSS melanggar Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," papar dia.

BACA JUGA:  Prabowo Singgung Ijazah Palsu di Sidang Kabinet, Pengamat: Tidak Ada Urgensinya

Tersangka diduga merupakan seorang mahasiswa di kampus ternama di Bandung.

Dia mengungkapkan penyidik Bareskrim Polri masih memproses penyidikan terhadap SSS terkait kasus ini.

BACA JUGA:  Pengamat Sebut Publik Tak Rela Presiden Prabowo Dikendalikan Jokowi

Sebagai informasi, pelaku mengunggah meme vulgar tersebut di media sosial X. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |