
GenPI.co - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyoroti tunjangan perumahan anggota DPR RI sebesar Rp 50 juta per bulan.
Peneliti Formappi Lucius Karus mengatakan tunjangan untuk pengganti rumah jabatan anggota (RJA) itu tak punya dasar perhitungan yang jelas.
Dia menilai angka Rp 50 juta itu tidak masuk akal di tengah kondisi negara yang sedang tak baik-baik saja.
BACA JUGA: Titiek Soeharto Hanya Lempar Senyum saat Ditanya soal Isu Gaji DPR Naik
“Dari mana mendapat angka itu kalau yang dipakai common sense saja. Tidak ada sense of crisis dalam pertimbangan itu,” katanya dikutip dari JPNN, Kamis (21/8).
Menurut dia, para anggota DPR RI itu memilih memperbanyak uang untuk diri sendiri daripada memikirkan rakyat.
BACA JUGA: Ahmad Sahroni Jawab Isu Gaji Anggota DPR RI Naik, Sebut Dikembalikan ke Rakyat
“Mendapat Rp 50 juta bagi mereka berarti mengambil jatah rakyat yang harusnya didahulukan oleh wakil rakyat,” ujarnya.
Lucius mengungkapkan jika anggota DPR RI memiliki sense of crisis, maka akan memilih prihatin dan memakai fasilitas rumah dinas yang masih layak.
BACA JUGA: Adies Kadir Klarifikasi, Tunjangan Anggota DPR RI Tak Naik untuk Beras dan BBM
“Rumah dinas bisa jadi pilihan. Jadi uang tunjangan perumahan Rp 50 juta itu dipakai untuk rakyat saja,” ucapnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News