
GenPI.co - Seorang remaja berusia 18 tahun NR ditangkap polisi setelah diduga membunuh ibu kandungnya yaitu YT (49) di Bengkulu.
Pelaku NR diketahui mengalami gangguan kejiwaan dan baru keluar dari Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Kota Bengkulu pada 30 Juli 2025.
Reskrim Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu Iptu Putra Agung mengatakan peristiwa anak bunuh ibu ini terjadi di rumah korban di Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu.
BACA JUGA: 854 Anak jadi Korban Kekerasan Fisik Psikis dan Bunuh Diri, KPAI Soroti Penanganan
"Saat ini kami masih mendalami dugaan gangguan jiwa pelaku, termasuk mengecek apakah ia memiliki kartu kuning (keterangan gangguan jiwa). Berdasarkan keterangan warga, yang bersangkutan pernah dirawat di rumah sakit jiwa," kata dia, dikutip Senin (4/8).
Putra menjelaskan motif sementara kasus pembunuhan ini terjadi karena pelaku NR mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ).
BACA JUGA: Analisa eks Sesmilpres, Arya Daru Pangayunan Dinilai Tak Mungkin Bunuh Diri
"Pelaku sudah kita amankan di tempat kejadian perkara (TKP). Namun, sampai saat ini kami belum menerima laporan resmi dari pihak keluarga korban. Kemungkinan proses hukum akan dilimpahkan ke Polresta Bengkulu," papar dia.
Salah seorang tetangga korban Yuli mengungkapkan pelaku memiliki riwayat gangguan kejiwaan.
BACA JUGA: Prajurit TNI AL Pembunuh Jurnalis Dihukum Penjara Seumur Hidup dan Dipecat
Pelaku sekaligus anak kandung korban diketahui kerap mengonsumsi obat-obatan penenang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News