THR dan Gaji ke-13 bagi ASN Dikabarkan Dihapus, Airlangga Buka Suara

3 hours ago 4
THR dan Gaji ke-13 bagi ASN Dikabarkan Dihapus, Airlangga Buka Suara - GenPI.co
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menggelar konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (5/2/2025). (Foto: ANTARA/Bayu Saputra)

GenPI.co - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara mengenai isu penghapusan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Airlangga menyebut keputusan mengenai THR dan gaji ke-13 bagi ASN menjadi ranah Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Keuangan.

Dia mengaku sudah bertemu dengan Menteri Tenaga Kerja Yassierli untuk membahas isu ini. 

BACA JUGA:  Kabar Baik Bagi Pensiunan ASN! Taspen Salurkan THR Mulai 22 Maret 2024

Akan tetapi, dia tidak menjelaskan lebih lanjut terkait skema atau aturan yang tengah disiapkan untuk THR dan gaji ke-13 ASN ini.

"Kemarin saya sudah berbicara dengan Menteri Ketenagakerjaan. Menteri ketenagakerjaan juga akan mempersiapkan," kata Airlangga, Rabu (5/2).

BACA JUGA:  Kemnaker Buka Posko THR Mulai 18 Maret 2024, Buruh Silakan Mengadu

Di sisi lain, Airlangga enggan berkomentar lebih banyak mengenai kejelasan gaji ke-13 bagi ASN.

Dia menegaskan hal tersebut merupakan ranah Menteri Keuangan.

BACA JUGA:  Pastikan THR Cair H-7, Kemnaker Gencar Lakukan Sidak ke Perusahaan

"Ya itu tanyanya ke menteri keuangan, persiapan sudah ada ya," tegas dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |