TB Hasanuddin Ingatkan Pengamanan TNI di Kejaksaan Hanya Temporer

4 hours ago 1
TB Hasanuddin Ingatkan Pengamanan TNI di Kejaksaan Hanya Temporer - GenPI.co
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyebut penempatan prajurit TNI untuk pengamanan di institusi kejaksaan harus hati-hati. (Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

GenPI.co - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyebut penempatan prajurit TNI untuk pengamanan di institusi kejaksaan harus hati-hati.

TB Hasanuddin mengatakan pelaksanaan pengamanan di kejaksaan harus sesuai dengan koridor hukum dan konstitusi.

Dia pun mengingatkan agar TNI tidak masuk dalam konteks penegakan hukum yang dilakukan kejaksaan. Sebab itu bukan tugas dan fungsi.

BACA JUGA:  TB Hasanuddin Pertanyakan Akses Warga Sipil di Area Pemusnahan Amunisi di Garut

Politikus PDIP itu menilai prajurit TNI cukup memberikan pengamanan dalam pelaksanaan tugas yang dilakukan kejaksaan.

“Penugasan prajurit TNI ini sifatnya harus temporer, hanya berlaku pada situasi khusus. Jika normal, TNI kembali ke fungsi utamanya,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (17/5).

BACA JUGA:  Putra Try Sutrisno Batal Dimutasi, TB Hasanuddin: TNI Mudah Digoyah

TB Hasanuddin mengungkapkan dasar aturan pengamanan kejaksaan sudah ada pada UU No 11 tahun 2021 terkait perubatan atas UU No 16 tahun 2024 mengenai Kejaksaan.

Pada Pasal 30C huruf c UU itu menyebutkan pengamanan di kejaksaan merupakan tanggung jawab Polri.

BACA JUGA:  Seorang WNI Ditahan di AS, TB Hasanuddin: Ini Tanggung Jawab Negara

Dia menilai Staf Kepresidenan sudah menyusun Rancangan Peraturan Presiden (RPP) yang menjadi turunan teknis UU terkait Kejaksaan itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |