
GenPI.co - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta TNI menjelaskan dengan tegas terkait kebijakan mengamankan kejaksaan di seluruh Indonesia.
Puan Maharani mengatakan TNI harus menjelaskan standar operasional prosedur (SOP) atau aturan yang memungkinkan bisa mengamankan jajaran kejaksaan.
“Harus ada penjelasan apa memang itu SOP seperti itu atau tidak,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (16/5).
BACA JUGA: Selidiki Penyebab Ledakan di Garut, TNI AD Periksa 46 Orang dan Cek Barang Bukti
Politikus PDIP itu menyampaikan jangan sampai langkah yang dilakukan TNI itu memunculkan penilaian negatif dari publik.
Dia kembali meminta supaya TNI memberikan penjelasan secara rinci terkait kebijakan itu, supaya publik tidak berpikiran buruk.
BACA JUGA: Pemusnahan Amunisi Milik TNI Disebut Harus Dievaluasi Total, Tanpa Libatkan Sipil
“Jangan sampai ada fitnah, jangan ada hal seperti itu (pemikiran tidak benar),” ucapnya.
Sebelumnya, KSAD Jederal TNI Maruli Simanjuntak mengeluarkan kebijakan mengenai perintah kepada jajaran untuk mendukung pengamanan kejati dan kejari.
BACA JUGA: Imbas Insiden 13 Tewas di Garut, Gudang Amunisi TNI Diminta Direlokasi
Kadispen TNI AD Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan substansi dari surat perintah itu ditujukan kepada Pangdam TNI AD.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News