
GenPI.co - Menkeu Sri Mulyani menyatakan masih mempelajari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pendidikan gratis di sekolah negeri maupun swasta.
Sri Mulyani mengatakan pihaknya akan menggelar rapat untuk membahas dampak putusan MK itu terhadap anggaran.
“Kami pelajari putusan itu. Pak Mendikdasmen telah menggelar rapat. Saya juga siapkan,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (3/6).
BACA JUGA: DPR RI Sebut Putusan MK Soal Pendidikan Gratis Langkah Maju, Harus Segera Dirumuskan
Dia menyampaikan sejumlah menteri yakni Mendikdasmen Abdul Mu’ti dan Mensesneg Prasetyo Hadi mempelajari putusan itu.
“Kami bersama Mendikdasmen, Mensesneg mempelajari putusan itu. Dampaknya seperti apa (untuk anggaran),” tuturnya.
BACA JUGA: DPR RI Sebut Pelaksanaan Putusan MK soal Pendidikan Gratis Bisa Bertahap
Namun dia tak menjawab ketika ditanya terkait kapan rapat yang membahas mengenai putusan MK itu.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyampaikan pihaknya masih menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait tindaklanjut dari putusan MK itu.
BACA JUGA: Wamendagri Sebut Pendidikan Gratis Harus Dibahas Matang
Abdul Mu’ti mengaku saat ini fokus pada beberapa hal. Pertama yakni bagaimana sebenarnya substansi dari putusan MK itu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News