GenPI.co - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengaku kaget saat tahu pagar laut di perairan Paljaya, Kabupaten Bekasi sudah mengantongi SHGB seluas 581 hektare.
Dia mengatakan luas sertifikat di perairan pagar laut Bekasi ini lebih besar dibandingkan yang ada di Desa Kohod, Tangerang.
“Ini malah jauh lebih besar dibandingkan yang ada di Kohod, Tangerang,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (4/2).
BACA JUGA: Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Pemalsuan Dokumen Sertifikat Pagar Laut di Tangerang
Politikus dari Partai Golkar itu kemudian menunjukkan denah perairan yang sudang mengantongi sertifikat itu ke awak media.
Denah itu memperlihatkan 90,159 hektare perairan sudah bersertifikat atas nama PT Cikarang Listondo.
BACA JUGA: Kasus Pagar Laut di Tangerang Masuki Babak Baru, Bareskrim Polri Gelar Perkara
Kemudian seluas 419,635 hektare perairan bersertifikat atas nama PT Mega Agung Nusantara (MAN).
Ada juga 11 individu yang tercatat mengantongi SHM di perairan Kampung Paljaya dengan luas sekitar 72,571 hektare.
BACA JUGA: Abraham Samad Laporkan Dugaan Korupsi di Balik Sertifikat Pagar Laut Tangerang
Nusron menduga adanya manipulasi data pada aset milik 11 individu itu. Sebab SHM seluas 72,571 hektare berasal dari aset tanah seluas 11 hektare.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News