GenPI.co - KPK membantah mengenai isu yang menyebut operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) bermuatan politis.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan penyelidikan terhadap dugaan korupsi RM dalam bentuk pemerasaan terhadap anak buah itu dilakukan sejak Juli 2024.
“Apa ada nuansa politis? Saya kira tidak. Penyelidikan ini sudah lama, bahkan mungkin sebelum pendaftaran (calon di Pilkada),” katanya dikutip dari Antara, Senin (25/11).
BACA JUGA: KPK: Gubernur Bengkulu Peras Anak Buah untuk Biaya Pilkada 2024
Dia mengungkapkan KPK memperoleh laporan terkait dugaan pemersaan itu. Pelapor merupakan warga yang mengetahuinya dan pegawai yang keberatan harus bayar iuran.
Alex kembali menegaskan penindakan berupa OTT tersebut murni penegakan hukum tanpa memuat motif politik untuk menjegal partai politik tertentu.
BACA JUGA: Aktivis Antikorupsi Minta KPK Cek Harta Kekayaan Andika Perkasa
“Saya pastikan tidak ada kaitan dengan partai tertentu, warna tertentu. Murni penindakan berdasar informasi warga dan mungkin juga dari pegawai yang keberatan,” ujarnya.
Dia juga menyampaikan alasan OTT terhadao Rohidin Mersxyah dilakukan beberapa hari menjelang pemungutan suara di Pilkada 2024.
BACA JUGA: KPK Periksa 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah, Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
Alex menyebut penyidik memperoleh informasi dari warga mengenai akan adanya penyerahan sejumlah uang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News