
GenPI.co - Wamensesneg Juri Ardiantoro mengungkap alasan Presiden Prabowo Subianto memberi abolisi ke Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto.
Juri mengatakan Prabowo Subianto ingin supaya pemerintahannya bisa maju bersama, melalui gotong royong.
Oleh karena itu, sejumlah kebijakan yang dinilai bisa membawa persatuan serta kesatuan bangsa akan diperjuangkan.
BACA JUGA: KPK Belum Terima SK Amnesti, Hasto Belum Dibebaskan
“Kebijakan apa pun, termasuk politik demi persatuan dan kesatuan, maka Presiden akan ambil langkah-langkah itu,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (2/8).
Dia mengungkapkan pemberian abolisi dan amnesti untuk Tom Lembong serta Hasto Kristiyanto dinilai Prabowo merupakan kunci mempersatuan semua elemen bangsa.
BACA JUGA: KPK Pelajari Amnesti Hasto, Proses Hukum Masih Berjalan
Total ada sebanyak 1.116 narapidana yang mendapatkan amnesti, sebagai bentuk pemberian hak warga negara yang sama dalam peringatan HUT ke-80 RI.
“Setiap warga negara memiliki hak untuk memperoleh perlakuan yang sama,” tuturnya.
BACA JUGA: Tom Lembong Abolisi & Hasto Dapat Amnesti, Menkum: Atas Kajian Hukum dan Demi Bangsa
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya mengatakan DPR RI telah setuju permohonan pemberian abolisi ke Tim Lembong dan Amnesti ke Hasto Kristiyanto.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News