
GenPI.co - Artis cantik Nikita Mirzani akan menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan pengancaman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/8).
Sebelumnya, majelis hakim sudah memutuskan menunda sidang di PN Jaksrta Selatan.
"Jadi, kami tunda untuk saksi penuntut umum pada Kamis depan tanggal 7 Agustus 2025," kata Hakim Kairul Soleh di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagaimana dilansir Antara.
BACA JUGA: Kuasa Hukum Reza Gladys Sebut Nikita Mirzani Sombong
Kairul mengatakan penundaan dilakukan karena jaksa penuntut umum (JPU) menyebut masih ada saksi lain.
Pihaknya pun berharap para saksi, Nikita Mirzani, dan asistennya bisa mempersiapkan diri secara maksimal.
BACA JUGA: Kuasa Hukum Reza Gladys Penasaran Bukti Nikita Mirzani
Kairul Soleh mengimbau Nikita Mirzani menjaga kesehatan untuk menjalani sidang lanjutan.
"Terdakwa tetap jaga sehat dan kembali lagi ke tahanan dan kepada penuntut umum untuk menghadirkan lagi terdakwa," jelas Kairul.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Anggap Kasusnya dengan Reza Gladys Konyol
Sebelumnya, Nikita Mirzani mengikuti sidang pemeriksaan saksi dari JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/7).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News