GenPI.co - Kepala daerah terpilih pada Pilkada 2024 akan dilantik pada 20 Februari 2025 mendatang.
Hal ini diungkapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian berdasarkan pilihan Presiden Prabowo Subianto.
"Kita mengancer kira-kira tanggal 18, 19, 20 dan saya melapor kepada Pak Presiden dan presiden menyampaikan beliau memilih tanggal 20 (Februari), hari Kamis," kata Tito, Senin (3/2).
BACA JUGA: Mendagri Sebut Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2024 Ditunda, Tunggu Putusan MK
Tito sebelumnya mengusulkan 18, 19, 20 Februari untuk digelar pelantikan kepala daerah nonsengketa serta hasil putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) ke Presiden Prabowo.
Menurut dia, 20 Februari 2025 ini dipilih setelah Kemendagri menyesuaikan dengan putusan dismissal yang akan digelar MK.
BACA JUGA: MK Umumkan Percepat Putusan Akhir Sengketa Pilkada 2024 Jadi 24 Februari 2025
Total ada 296 kepala daerah nonsengketa yang siap untuk dilantik.
Di sisi lain, terdapat 249 daerah yang masih bersengketa Pilkada di MK.
BACA JUGA: Wamendagri Sebut Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024 Akan Ikuti Retret dalam 2 Gelombang
Sebagai informasi, jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 mundur dari yang direncanakan .
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News