
GenPI.co - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mengingatkan supaya KPK tak menjadikan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kolaka Timur Abdul Azis sebagai alat politik.
Hal tersebut disampaikannya saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama pimpinan KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (20/8).
Pria yang akrab disapa Rudal itu menyoroti mengenai pelaksanaan OTT KPK yang bertepatan dengan Rakernas Partai NasDem di Makassar.
BACA JUGA: DPR RI Tekankan Keluhan soal MBG Harus Direspons Serius Pemerintah
“Bung Hatta mengatakan, jika penegakan hukum dijadikan alat politik, maka rusak negeri ini,” kata Wakil Ketua Mahkamah Partai NasDem itu.
Wakil rakyat dari Dapil Sulsel I itu menyatakan landasan dalam penegakan hukum harus berupa motif hukum murni.
BACA JUGA: DPR RI Beri Sinyal Kuat BP Haji Bakal Diubah Jadi Kementerian
“Kami tentu hanya bisa mengingatkan supaya tidak ada betul-betul kasus yang diselidiki atas nama pendidikan masyarakat. Murni motifnya hukum,” ujarnya.
Dia pun melontarkan kritik terhadap strategi KPK yang dianggapnya lebih mengedepankan OTT dibandingkan pencegahan.
BACA JUGA: Adies Kadir Sebut Tunjangan Anggota DPR RI Naik, Jika Ditotal per Bulan Rp 70 Juta
Menurut dia, seharusnya KPK mengambil langkah pencegahan dulu saat ada temuan indikasi tindak pidana korupsi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News