Riza Chalid Dijerat Kasus Pencucian Uang, 4 Unit Mobilnya Sudah Disita

2 weeks ago 27
Riza Chalid Dijerat Kasus Pencucian Uang, 4 Unit Mobilnya Sudah Disita - GenPI.co
Penyidik Kejaksaan Agung membuka segel kediaman pengusaha Muhammad Riza Chalid untuk proses penggeledahan di Jalan Jenggala II, Kebayoran Baru. (Foto: ANTARA/FAKHRI HERMANSYAH)

GenPI.co - Tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah Muhammad Riza Chalid juga dijerat dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan penetapan tersangka TPPU terhadap Riza Chalid sejak Juli 2025.

“Sudah (jadi tersangka TPPU), 11 Juli 2025,” kata dia, dikutip Jumat (22/8).

BACA JUGA:  Menteri Imipas Tunggu Langkah Malaysia Soal Riza Chalid

Anang menjelaskan Muhammad Riza Chalid selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak adalah salah satu dari 8 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) 2018–2023.

Riza Chalid menjadi tersangka karena menyepakati kerja sama penyewaan Terminal BBM Tangki Merak dengan melakukan intervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina.

BACA JUGA:  Paspor Riza Chalid Dicabut, Pemerintah Minta Bantuan Malaysia

Intervensi ini berupa memasukkan rencana kerja sama penyewaan Terminal BBM Merak.

Saat itu Pertamina belum memerlukan tambahan penyimpanan stok BBM.

BACA JUGA:  Kejagung Buru Riza Chalid yang Diduga di Malaysia, Panggilan Kedua Dilayangkan

Namun demikian, Riza Chalid tengah diburu Kejagung karena kabur ke luar negeri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |