
GenPI.co - Ridwan Kamil akan menjalani tes DNA di Bareskrim Polri pada Kamis (7/8), atas laporan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Lisa Mariana.
Pengacara Ridwan Kamil Muslim Jaya Butarbutar mengatakan penyidik Bareskrim Polri memanggil 2 pihak lainnya, yakni Lisa Mariana dan CA yang merupakan putri dari Lisa.
“Klien kami telah menerima undangan atau panggilan dari Bareskrim Polri untuk melakukan uji pengambilan sampel dalam rangka tes DNA pada hari Kamis tanggal 7 Agustus 2025 pukul 10.00 WIB dalam rangka proses penegakan hukum,” kata dia, Senin (4/8).
BACA JUGA: Ridwan Kamil Segera Diperiksa, KPK: Secepatnya
Muslim menjelaskan lokasi pengambilan sampel DNA di Bareskrim Polri.
Di sisi lain, dalam pengambilan tes DNA ini Polri melibatkan pihak eksternal, yakni Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
BACA JUGA: KPK Usut Motor Mewah dari Rumah Ridwan Kamil, Tercatat Atas Nama Ajudan
“Kenapa? Karena Ini kan menyangkut tes DNA supaya hasilnya memang independen, hasilnya juga objektif, hasilnya juga tidak ada keraguan dari semua pihak,” papar dia.
Dalam kasus ini, Muslim menegaskan Ridwan Kamil dan tim kuasa hukum menghormati proses hukum yang berjalan apapun hasilnya.
BACA JUGA: Lisa Mariana Siap Tes DNA dengan Ridwan Kamil, Kuasa Hukum: Kami Pengin Netral
“Apapun hasilnya ke depan, saya ingatkan sekali lagi, Pak Ridwan Kamil menerima dengan baik dengan segala kedewasaan beliau, dengan segala tanggung jawab beliau karena itulah bentuk penghormatan beliau kepada proses hukum yang berlanjut,” ungkap dia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News