
GenPI.co - Presiden Prabowo Subianto memecat Immanuel Ebenezer Gerungan sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan Presiden Prabowo memberhentikan Noel, sapaan populer Immanuel Ebenezer.
"Bapak Presiden telah menandatangani putusan Presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan,” kata dia, Jumat (22/8).
BACA JUGA: Wamenaker Resmi Jadi Tersangka Kasus Pemerasan K3, Kena Pasal Suap dan Gratifikasi
Mensesneg menjelaskan pihaknya menyerahkan seluruh proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya.
“Kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kami semuanya terutama bagi seluruh anggota Kabinet Merah Putih dan seluruh pejabat pemerintahan," tegas dia.
BACA JUGA: Viral Foto Wamenaker Pakai EKG Seusai Kena OTT, KPK: Kondisinya Sehat
Dia membeberkan Presiden Prabowo memperingatkan seluruh pejabat untuk serius dalam memberantas korupsi.
"Sekali lagi, benar-benar Bapak Presiden ingin kami semua bekerja keras, berupaya keras dalam memberantas tindak-tindak pidana korupsi," ungkap dia.
BACA JUGA: Wamenaker Kena OTT, Presiden Prabowo Tak Kaget dan Persilakan KPK Bertindak
Seperti diberitakan sebelumnya, Immanuel Ebenezer ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News