
GenPI.co - Menko PMK Pratikno pemerintah sedang menyiapkan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kewajiban menggratiskan pendidikan dasar sampai menengah.
Pratikno mengatakan masing-masing kementerian saat ini sedang menyiapkan tindak lanjut soal akses pendidikan.
“Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sudah ambil langkah cukup jauh,” katanya dikutip dari Antara, Senin (16/6).
BACA JUGA: Pendidikan Gratis Baru Bisa Tahun Depan, Wamendikdasmen: Anggaran Belum Siap
Dia menyampaikan tim teknis dari kementerian terkait yakni Kemendikdasmen dan Kemenag sudah mulai menyusun langkah implementasinya.
“Progresnya seperti apa akan saya cek. Namun tim teknis telah mulai bekerja,” tuturnya.
BACA JUGA: DPR RI Sebut Putusan MK Soal Pendidikan Gratis Harus Dijalankan, Demi NKRI
Pratikno menyebut pemerintah dalam waktu dekat juga akan menggelar rapat koordinasi tingkat menteri untuk membahas tindak lanjut itu.
“Kami dalam waktu cepat akan koordinasi melalui rapat tingkat menteri,” ucapnya.
BACA JUGA: Sri Mulyani Pelajari Putusan MK Soal Pendidikan Gratis, Abdul Mu’ti Sebut Final
Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya memutuskan negara dalam hal ini pemerintah pusat dan daerah harus menggratiskan SD, SMP, dan madrasah atau sederajat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News