Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba, Sita 197 Ton Barbuk dan Tangkap 51.763 Tersangka

5 hours ago 7
Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba, Sita 197 Ton Barbuk dan Tangkap 51.763 Tersangka - GenPI.co
Barang bukti narkoba dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (22/10/2025). (Foto: ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

GenPI.co - Sebanyak 197,71 ton barang bukti (barbuk) narkoba diamankan Polri sepanjang Januari-Oktober 2025.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan narkoba ini berasal dari pengungkapan 38.934 kasus narkoba dengan 51.763 tersangka.

Narkoba ini disita oleh Bareskrim Polri dan 34 polda jajaran.

BACA JUGA:  Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Penjara, Aditya Zoni: Jangan Berasumsi yang Tidak-Tidak

“Total barang bukti narkoba yang disita sebanyak 197,71 ton atau 197.712.863 gram,” kata Eko, dikutip Kamis (23/10).

Eko menjelaskan narkorba ini terdiri dari sabu-sabu 6,95 ton, ganja 184,64 ton, ekstasi 1.458.078 butir atau 437.423 gram (1 butir = 0,3 gram), dan kokain 34,49 kilogram.

BACA JUGA:  Tekan Narkoba dan Gangguan Keamanan, 37 Napi Jatim Dipindah ke Nusakambangan

Selain itu, ada heroin 6,83 kg, tembakau gorila 1,87 ton, happy five 286.454 butir atau 85.936 gram (1 butir = 0,3 gram), hasis 52 gram, ketamin 27,724 kg, dan happy water 39.703 gram.

Lalu obat keras 11.941.665 butir atau 3.582.500 gram (1 butir = 0,3 gram), etomidate 17.611 mililiter atau 8.806 pods (2 mililiter = 1 pods), dan THC 5.531 gram.

BACA JUGA:  Membangun Generasi Emas 2045, Pemprov Sumsel Gencar Sosialisasi Anti Narkoba ke Kalangan Muda

Eko menyebut sejumlah barang bukti narkoba belum dimusnahkan karena masih dalam proses penyidikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |