GenPI.co - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani merespons terkait penetapan tiga tersangka kasus perundungan di PPDS Anestesi Undip Semarang.
Peristiwa perundungan sekaligus pemerasan tersebut diketahui menyebabkan seorang mahasiswi PPDS Anestesi Undip Semarang dr Aulia Risma Lestari meninggal dunia.
Lalu Ari mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah polisi. Dia pun menekankan supaya perguruan tinggi yang menyelenggaran PPDS untuk melakukan perbaikan.
BACA JUGA: Kasus Pemerasan dan Perundungan, Ketua Prodi PPDS Anestesi Undip Belum Ditahan
“Jangan ada lagi bullying, pemerasan, maupun praktik-praktik menyimpang lainnya. Setop,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (26/12).
Menurut dia, kasus perundungan terhadap dr Aulia harus menjadi pelajaran bagi PPDS di perguruan tinggi lainnya.
BACA JUGA: Kasus Dugaan Perundungan di PPDS Undip, Polisi: Penyidik Tentukan Tersangka
Sebab peristiwa itu benar-benar sudah mencorng nama baik perguruan tinggi, terutama pada pendidikan kedokteran.
Lalu Ari kemudian mengungkapkan kajian KPK terkait pelaksanaan PPDS harus menjadi pelajaran, karena mengungkap kebobrokan program itu.
BACA JUGA: 3 Korban Lain Perundungan PPDS FK Undip Segera Lapor Polisi
Misalnya mengenai biaya tambahan Rp 1 juta sampai Rp 25 juta yang harus dikeluarkan selama PPDS. Menurutnya biaya tersebut tidak resmi dan tak bisa dipertanggungjawabkan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News